TPP ASN Dibayar Tiga Bulan, Bupati Takalar Tegaskan Disiplin dan Kinerja Tetap Jadi Prioritas
PORTALMETRO.ID, Takalar — Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa di Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama tiga bulan segera diproses melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (5/10/2026).
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Daeng Manye menyampaikan bahwa proses pembayaran TPP ASN akan segera dilakukan. Selain itu, pemerintah daerah juga mempersiapkan pembayaran Siltap perangkat desa sebagai bagian dari pemenuhan hak aparatur pemerintahan di tingkat desa.
“Untuk TPP ASN, segera dilakukan oleh BKAD untuk dibayarkan selama tiga bulan,” ujar Daeng Manye dalam arahannya.
Menurutnya, pembayaran TPP ASN dan Siltap perangkat desa merupakan bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembayaran tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap aparatur dalam menjalankan tugas sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar.
Disiplin dan Kinerja Tetap Ditekankan
Meski menyampaikan kabar terkait pembayaran hak aparatur, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, loyalitas, tanggung jawab, dan kinerja.
Ia meminta seluruh ASN dan aparatur pemerintahan tetap bekerja sesuai ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai ASN kita harus tegak lurus dan mengikuti aturan. Bangun kerja sama yang baik dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan arahan serta pembagian tugas yang jelas kepada para staf.
Menurutnya, pembagian tugas yang terarah akan membuat pekerjaan lebih tertata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap pimpinan OPD harus memberikan arahan dan pembagian tugas yang jelas kepada staf agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik,” pesannya.
Mutasi untuk Penyegaran Organisasi
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Takalar juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Mutasi tersebut mencakup Pejabat Pelaksana, Pejabat Fungsional Kesehatan, dan Pejabat Fungsional Guru.
Daeng Manye menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memberikan pengalaman dan wawasan baru kepada pegawai.
Pegawai yang telah cukup lama bertugas pada suatu OPD dapat memperoleh pengalaman kerja baru melalui penempatan di lingkungan kerja yang berbeda.
“Tujuannya agar ada pengalaman kerja yang baru, wawasan yang lebih luas, dan semangat kerja yang baru,” jelasnya.
Ia berharap penyegaran melalui mutasi dapat meningkatkan motivasi sekaligus mendorong aparatur untuk bekerja lebih profesional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dengan segera diprosesnya pembayaran TPP ASN selama tiga bulan dan Siltap perangkat desa, serta dilaksanakannya penyegaran organisasi melalui mutasi, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap kesejahteraan aparatur dapat berjalan beriringan dengan peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan publik.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, para camat, serta ASN dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.****
Editor: Manrajai Daeng Ngawing.