Advertorial Breaking Featured

Wagub Reny Tegaskan Komitmen Pemprov Sulteng Perkuat Kebudayaan

Share berita ini
Wagub Reny Tegaskan Komitmen Pemprov Sulteng Perkuat Kebudayaan
Wagub Reny Tegaskan Komitmen Pemprov Sulteng Perkuat Kebudayaan
Wagub Reny Tegaskan Komitmen Pemprov Sulteng Perkuat Kebudayaan

PORTALMETRO.ID, Palu — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat sektor kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Reny saat menghadiri Manifesto Kebudayaan bertajuk “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe, Minggu (4/10/2026).

Dalam forum tersebut, Reny menyoroti pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah harus diikuti dengan manfaat yang sepadan bagi daerah dan masyarakat.

Reny mengatakan, pemerintah daerah saat ini juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk tetap memperjuangkan kepentingan daerah sekaligus memastikan program pembangunan, termasuk bidang kebudayaan, tetap berjalan.

Penggabungan Dinas Kebudayaan Masih Sebatas Wacana

Terkait isu penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata, Reny menegaskan bahwa hingga saat ini hal tersebut masih sebatas wacana dan belum pernah dibahas secara resmi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD,” jelas Reny.

Menurutnya, penataan organisasi perangkat daerah (OPD) memang perlu diantisipasi sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, apabila nantinya terdapat penataan atau pengelompokan urusan pemerintahan, Reny berpandangan bahwa sektor kebudayaan lebih tepat dikelompokkan dengan bidang pendidikan dibandingkan pariwisata.

“Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri,” tegasnya.

Pergub Kebudayaan Dalam Tahap Harmonisasi

Reny juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mempercepat penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kebudayaan.

Saat ini, rancangan Pergub tersebut masih dalam tahap harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Pemerintah berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan sehingga menjadi salah satu landasan penguatan kebijakan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

Reny menegaskan, kebudayaan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah dan telah memiliki landasan melalui Peraturan Daerah. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan kebijakan serta dukungan anggaran terhadap sektor kebudayaan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kebudayaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi panitia, budayawan, akademisi serta seluruh peserta Manifesto Kebudayaan yang telah menyampaikan gagasan dan masukan terkait arah pembangunan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, forum seperti Manifesto Kebudayaan penting untuk membuka ruang dialog antara pemerintah, akademisi, budayawan dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tetap memperhatikan nilai budaya serta kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Judi Wahyudin, S.S., M.Hum., Rektor Universitas Islam Negeri Prof. Dr. KH. Lukman S. Thahir, M.Ag., para kepala OPD terkait, serta sejumlah tokoh dan pegiat kebudayaan.****

Editor: Muhammad NurNas Islam.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan.

 

Chat with us on WhatsApp