Warga LIK Tondo Terancam Digusur, Akademisi Sebut Rencana Pembongkaran Pondok Karya Sepihak
PORTALMETRO.ID, Palu — Rencana pembongkaran Mess Pondok Karya, kawasan Trans LIK Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, oleh PT Intim Abadi Perkasa mendapat sorotan akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr. Anshar Saleh.
Anshar menilai rencana pembongkaran yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026, tersebut merupakan tindakan sepihak dan tidak semestinya dilakukan tanpa penyelesaian terhadap warga yang terdampak.
Hal itu disampaikan Anshar dalam pertemuan bersama warga yang terancam terdampak pembongkaran di kawasan Pondok Karya, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut digelar setelah warga menerima surat pemberitahuan pembongkaran dari pihak perusahaan.

Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026, tertanggal 21 September 2026 dan ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa, menyebutkan bahwa pembongkaran mess akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Dalam surat tersebut juga disebutkan pembongkaran akan menggunakan satu unit alat berat jenis excavator.
Menurut Anshar, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggusuran secara sepihak terhadap warga. Ia menyebut kewenangan tersebut berada pada pemerintah dan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar.
Soroti Fungsi Sosial HGB
Selain persoalan rencana pembongkaran, Anshar juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan.
Menurut dia, kepemilikan HGB tidak hanya berkaitan dengan hak penguasaan dan kepentingan komersial, tetapi juga memiliki kewajiban untuk memenuhi fungsi sosial.
“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan, ini juga harus ditagih,” katanya.
Anshar juga meminta Pemerintah Kota Palu mengambil peran dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan warga Trans LIK Tondo dengan perusahaan pemegang HGB.
Ia menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan keterlibatan pemerintah agar penyelesaiannya tidak merugikan warga yang terdampak.
Warga Datangi Satgas PKA Sulteng
Pada hari yang sama, Kamis (8/10/2026), sejumlah warga Trans LIK Tondo kembali mendatangi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kedatangan warga dilakukan untuk menyampaikan kondisi terakhir sekaligus meminta perhatian pemerintah menjelang batas waktu pembongkaran yang dijadwalkan berlangsung dua hari kemudian.
Warga diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes, didampingi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande.
Dalam pertemuan tersebut, Reny menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid untuk menjelaskan posisi pemerintah terkait persoalan yang dihadapi warga LIK Tondo.
Reny juga menyampaikan bahwa apabila pembongkaran memang harus dilakukan, warga terdampak semestinya terlebih dahulu mendapatkan solusi tempat tinggal yang layak.
“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Reny kepada warga.
Setelah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menangani persoalan tersebut, Reny meninggalkan pertemuan karena harus mengikuti agenda rapat lainnya.
Warga Mengaku Didatangi Sejumlah Orang
Di tengah situasi tersebut, warga penghuni Pondok Karya mengaku mulai mendapatkan tekanan menjelang rencana pembongkaran.
Salah seorang warga LIK Tondo, Ferdi, mengatakan sekitar pukul 13.00 WITA,pada Kamis (8/10/2026), tujuh orang yang tidak dikenal mendatangi kawasan tersebut dengan menggunakan lima sepeda motor.
Menurut Ferdi, sejumlah orang tersebut kemudian mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah dan meminta kawasan segera dikosongkan karena pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Ferdi menduga kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan rencana pembongkaran oleh perusahaan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari PT Intim Abadi Perkasa mengenai dugaan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, warga kemudian mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya. Warga secara bergantian berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan kedatangan pihak perusahaan dan pelaksanaan pembongkaran.****
Editor: Muhammad NurNas Islam.